Mudah-mudahan Tidak Terjadi Di Indonesia! Orang Tua Di Mesir Bisa Dipenjara Jika Beri Anaknya Nama Ini..
Apalah arti sebuah nama? Itu kata beberapa orang yang mengabaikan sebuah nama. Padahal nama adalah suatu kebanggaan buat yang menyandangnya ataupun buat keluarganya.
Nama bukan cuma menjadi doa dan harapan yang diberikan orang tua kepada anaknya, tapi juga bisa jadi identitas unik bagi yang diberi nama. Bahkan, nama juga bisa jadi penanda asal negara atau bangsa seseorang, lho. Misalnya aja Smith khas Inggris, Aung khas Myanmar, Vladimir khas Rusia, dan Park khas Korea.
Namun, dengan adanya globalisasi dan modernisasi, pemberian nama udah gak lagi mementingkan unsur kedaerahan tempat tinggal. Makanya gak heran kalau sekarang nama seseorang banyak yang bercampur alias kombinasi.
Di Mesir, soal nama bakal punya aturannya sendiri lho, Feedies. Ada larangan ngasih nama tertentu. Kalau dilanggar, orang tua yang ngasih nama bakal dipenjara. Duh, kok bisa? Ini nih nama-nama yang gak boleh dipakai beserta alasannya.
Seperti dilansir Daily Mail, seorang anggota parlemen Mesir, Bedier Abdel Aziz mengajukan sebuah rancangan undang-undang. RUU tersebut berisi soal laranagn memberi nama asing atau Barat kepada bayi mereka. Kalau dilanggar, para orang tua tersebut bakal terancam hukuman hingga enam bulan penjara.
Bukan cuma ancaman penjara aja lho yang mengintai orang tua. Kalau aturan ini lolos, mereka yang nekat ngasih nama asing kepada anaknya bakal terancam denda denda 40-220 euro atau sekitar 677 ribu-3,7 juta rupiah.
Sontak RUU ini pun menuai kecaman dari para warganet (netizen) di Mesir. Warganet menilai pemberian nama merupakan masalah privat yang harusnya gak perlu diurusi parlemen.
Kalau kamu jadi warga Mesir, kamu bakal setuju gak, Feedies? Di satu sisi ingin melestarikan nama khas, di sisi lain memberi nama merupakan hak. Nah, bagaimana pendapatmu?
Nama bukan cuma menjadi doa dan harapan yang diberikan orang tua kepada anaknya, tapi juga bisa jadi identitas unik bagi yang diberi nama. Bahkan, nama juga bisa jadi penanda asal negara atau bangsa seseorang, lho. Misalnya aja Smith khas Inggris, Aung khas Myanmar, Vladimir khas Rusia, dan Park khas Korea.
Namun, dengan adanya globalisasi dan modernisasi, pemberian nama udah gak lagi mementingkan unsur kedaerahan tempat tinggal. Makanya gak heran kalau sekarang nama seseorang banyak yang bercampur alias kombinasi.
Di Mesir, soal nama bakal punya aturannya sendiri lho, Feedies. Ada larangan ngasih nama tertentu. Kalau dilanggar, orang tua yang ngasih nama bakal dipenjara. Duh, kok bisa? Ini nih nama-nama yang gak boleh dipakai beserta alasannya.
Seperti dilansir Daily Mail, seorang anggota parlemen Mesir, Bedier Abdel Aziz mengajukan sebuah rancangan undang-undang. RUU tersebut berisi soal laranagn memberi nama asing atau Barat kepada bayi mereka. Kalau dilanggar, para orang tua tersebut bakal terancam hukuman hingga enam bulan penjara.
Bukan cuma ancaman penjara aja lho yang mengintai orang tua. Kalau aturan ini lolos, mereka yang nekat ngasih nama asing kepada anaknya bakal terancam denda denda 40-220 euro atau sekitar 677 ribu-3,7 juta rupiah.
Sontak RUU ini pun menuai kecaman dari para warganet (netizen) di Mesir. Warganet menilai pemberian nama merupakan masalah privat yang harusnya gak perlu diurusi parlemen.
Kalau kamu jadi warga Mesir, kamu bakal setuju gak, Feedies? Di satu sisi ingin melestarikan nama khas, di sisi lain memberi nama merupakan hak. Nah, bagaimana pendapatmu?
Baca Juga